Soal Bentrok Brimob dan Polisi, Pengamat: Apa Pun Alasannya, Sanksi Disiplin Harus Ditegakkan

Soal Bentrok Brimob dan Polisi, Pengamat: Apa Pun Alasannya, Sanksi Disiplin Harus Ditegakkan
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

jpnn.com, TUAL - Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyebut Polri harus tegas dan tidak boleh membiarkan insiden di Tual, Maluku, Minggu (28/7) malam, tanpa menjatuhkan sanksi kepada anggota yang terlibat. 

"Apa pun alasannya, sanksi disiplin harus dikenakan untuk mereka yang terlibat," kata Bambang melalui layanan pesan, Selasa (30/7).

Dia mengatakan Divpropam Polri wajib membuka penyelidikan untuk menelisik penyebab bentrok antaranggota kepolisian di Tual.

"Menyatakan bahwa antara Brimob dengan satuan polisi lain baik-baik saja itu hanya mengingkari masalah, yang berujung pada tidak terpecahkannya solusi untuk perbaikan ke depan," kata Bambang.

Dia sendiri menyatakan konflik antara anggota kepolisian seperti di Tual pernah terjadi pada periode 2000 ketika pasukan Brimob menyerang Mapolres Kediri Kota.

"Tahun 2015 juga pernah terjadi di Bima, NTB, dan Binjai, Sumut," kata Bambang.

Dia mengatakan indikasi bentrok anggota kepolisian biasanya disebabkan keberpihakan salah dan stigma buruk terhadap satuan di mata masyarakat.

Misalnya, kata Bambang, stigma buruk satuan kepolisian tertentu diterima personel Brimob yang kemudian mengajak kawan-kawan membela rekan. 

Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyebut sanksi harus dijatuhkan kepada anggota yang terlibat dalam bentrok di Tual pada Minggu (28/7) malam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News